SmartnewsCelebes.com – Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Talang Buluh, Kecamatan Batang Hari Leko (BHL), Emildo, dirampok pada Kamis (23/9) pagi. Akibannya, uang BLT sebesar Rp37 juta melayang.

Emildo mengatakan kejadian yang menimpanya berlangsung di jalan di Desa Bukit Pangkuasan, Kecamatan BHL, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Uang BLT sebanyak Rp 37 juta yang akan dibagikan kepada warga raib digondol perampok.

Uang bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) Talang Buluh, Kecamatan BHL tersebut sedianya dibagikan kepada warga pada Kamis (23/9).

Camat BHL, Yuliarto mengaku sudah mengetahui aksi perampokan yang menimpa Kades Emildo.

“Kalau dari cerita yang saya terima, saat kejadian dia bawa uang sendiri menggunakan sepeda motor. Berangkat dari rumahnya di Desa Pengaturan hendak ke Talang Buluh,” ucap Yuliarto dihubungi via selulernya, Kamis (23/9).

Uang dari DD tersebut, kata Yuliarto, sudah dicairkan sejak hari Jumat, namun karena banyak kesibukan, baru dibawa untuk dibagikan pada Kamis (23/9).

“Saat kejadian melintas di Jl Bukit Pangkuasan, di jalan itu sendiri, kondisinya gak bisa ngebut karena rusak. Saat jalan rusak itu, pengakuannya muncul dua orang secara tiba-tiba langsung mencegat dan menodongkan senjata api,” kata Yuliarto.

Pelaku kemudian membuka tas dan mendapat uang tersebut. Usai mengambil uang para pelaku kabur, korban sendiri kemudian melaporkan kasus tersebut.

“Tidak ada yang hilang, cuma uangnya saja,” cetus Yuliarto.

Sementara, Kapolsek BHL, Iptu Rusli menuturkan korban memang sudah mendatangi Polsek BHL untuk melapor.

Hanya saja hingga berita ini ditulis korban belum membuat laporan resmi secara tertulis.

“Kita prinsipnya kalau memang melapor akan kita terima, yang jelas anggota sudah melakukan pemeriksaan sementara dan mendatangi serta melakukan olah TKP,” kata Rusli melalui sambungan telpon.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Banyuasin, H Richard Cahyadi AP MSi, membenarkan dirinya menerima laporan dari pemerintah desa.

“Iya memang ada laporan ke saya mengenai peristiwa tersebut, dan kami sarankan untuk membuat laporan ke Polsek Batanghari Leko atas kejadian yang dialami,” katanya.

Selanjutnya uang BLT DD berjumlah Rp 37 juta yang hilang, ia pun menyarankan kepada pemerintah desa memberikan laporan secara tertulis dengan bukti laporan dari pihak berwajib untuk dilaporkan ke Kementrian Desa (Kemendes) RI.

“Hal itu disarankan karena uang negara yang sifatnya untuk bantuan ke masyarakat yang memang membutuhkan, sehingga tidak terjadi hal–hal negatif,” pungkasnya. (kur/sumeks/smrt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here