SMARTNEWSCELEBES.COM, BEKASI – Seorang ibu rumah tangga bernama Rustini, 35 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Yanto Heryawan, 36 tahun.
Yanto menganiaya istrinya dengan golok di kediaman mereka, Kampung Cisarua, Desa Sirnajati, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Selasa, 12 Desember 2023, pukul 7 pagi.
Kanit Reskrim Polsek Cibarusah Iptu Iskandar menerangkan pelaku kabur usai aksi penganiayaan tepergok oleh warga setempat.
Nuraini, tetangga korban dan pelaku, saat itu mendengar teriakan Rustini dari dalam rumah.
Iskandar menerangkan saksi tersebut langsung bergegas untuk menghampiri rumah korban dan mengintip dari jendela kaca.
Saat itu, saksi melihat kaki korban KDRT sudah bersimbah darah akibat perbuatan suaminya tersebut.
“Pintu langsung didobrak. Saat itu pelaku masih melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam,” ucap dia.
Korban KDRT itu saat ini dirawat di RSUD Cileungsi, Kabupaten Bogor. Sementara Yanto, suami korban, kini diburu polisi.
“Pelaku kabur menggunakan sepeda motor dan hingga saat ini belum tertangkap,” demikian kata dia. (*)
Sumber: (pojok satu)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here