SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Satuan Reskrim Polres Parepare berhasil membongkar praktik prostitusi online.
4 orang pelaku berhasil diamankan saat melakukan transaksi tarif di sebuah kamar Hotel.
Kasat Reskrim Polres Parepare, Akp Deki Marizaldi mengatakan pihaknya turun bersama unit PPA melakukan penggerebekan terhadap pelaku pada Sabtu malam.
“Dari informasi warga kami langsung ke TKP di salah satu hotel di Parepare. Kita amankan 4 orang,” ucap Deki. (28/8/2022).
Deki menjelaskan, pelaku masing-masing seorang pria hidung belang, Mucikari, dan dua orang wanita muda.
“Praktik prostitusi online ini menggunakan aplikasi “pengguna orang sekitar’. Mereka kita gerebek saat sedang transaksi. Kita amankan karena sudah sangat meresahkan warga,” jelas Deki.
Adapun ke empat pelaku yakni HR (32) mucikari, perempuan LS (23) dan RS (22), serta lelaki IR sebagai pemesan wanita.
HR sebagai mucikari mengaku berperan mencari pria hidung belang lewat aplikasi tersebut, kemudian baru mendapat imbalan setelah pelanggan dan PSK sudah main di kamar hotel.
Salah seorang pelaku, LS mengaku dibayar Rp.300 ribu setiap kali main dengan pelanggannya.
“Tergantung dari kesepakatan awal. Tapi biasanya sekali main 300 ribu, pak,” ungkap LS.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni sejumlah Handphone dan unit kendaraan bermotor.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE dan atau Pasal 296 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara satu tahun empat bulan. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here