SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar inspeksi mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam.

Oprasi yang melibatkan TNI/Polri, dan Instansi terkait tersebut dipimpin langsung Kasat Satpol PP, H. Anzar.
Dia mengatakan, kegiatan itu bagian dari upaya pihaknya dalam upaya penagakan peraturan daerah.

“Jadi ini upaya untuk penegakan Perda. Kita sidak beberapa tempat hiburan. Rumah bernyanyi dan cafe,” ucap Anzar. Jumat (13/9/2019).

Selain memeriksa kelengkapan ijin usaha, pihaknya juga memasang papan bicara terkait penyampaian waktu oprasional usaha.

“Jam oprasional sudah ditentukan. Kita pasang papan bicara. Itu tertuan dalam Perda no 9 tahun 2001,” katanya.

Anzar meminta agar pihak pengeloal tempat hiburan malam mentaati ketentuan tersebut.

“Karena ada sangsi tegas yang kami lakukan jika ada yang nakal. Tindakan itu tidak sekedar ancaman tapi pastinkita lakukan dan tidak ada pandang bulu, ” tegas mantan Kabag Pembangunan Pemkot Parepare ini. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here