SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Pasca pernyataan sikap dan deklarasi dukungan yang dilakukan DPC HIKMA Ujung kepada salah satu Bakal Calon Wali Kota Parepare, pengurus HIKMA tingkat kota mengambil sikap.

Ketua DPD HIKMA Parepare, M. Rahmat Sjamsu Alam mengatakan, pasca kejadian tersebut, pengurus DPD meminta untuk melakukan pertemuan dan rapat. Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga telah menyampaikan beberapa pengurus daerah, termasuk Sekretaris Wilayah DPW HIKMA Sulsel.

“Jadi, saya diminta sebagai penanggungjawab HIKMA di Parepare, untuk melakukan pembinaan organisasi, sekaligus menyatakan bahwa pernyataan sikap tersebut tidak mewakili organisasi secara kelembagaan, baik ditingkat cabang lebih-lebih lagi di daerah. Sehingga, pernyataan sikap itu dinyatakan dan ditegaskan tidak sah secara organisasi,” katanya, Senin (22/4/2024).

Rahmat menjelaskan, selanjutnya pembinaan-pembinaan tersebut dilakukan dalam bentuk penyampaian secara persuasif, dan memberikan penjelasan bahwa dalam AD/ART, dijelaskan bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam organisasi dilakukan pada tingkat kota.

“Karena jika pengurus cabang di kecamatan menyatakan sikap, makanya pengurus daerah di tingkat kota juga bisa. Tetapi, kita ketahui bersama, tidak hanya dalam organisasi paguyuban, organisasi kemasyarakatan, keagamaan bahkan partai politik juga keputusan tertinggi itu pada tingkat kota jika di daerah, dan tingkat wilayah jika di provinsi,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD Parepare tersebut mengungkapkan, telah disepakati bahwa pekan depan, akan dilakukan rapat pleno diperluas, dengan melibatkan ketua-ketua cabang pada empat kecamatan untuk memberikan penjelasan-penjelasan terkait masalah keorganisasian. Juga, katanya, terkait rencana halal bihalal selanjutnya, apakah dilaksanakan ditingkat cabang atau daerah.

“Mudah-mudahan dengan penyampaian ini, kisruh terkait polemik pernyataan sikap dukungan terhadap bakal calon wali kota tertentu, itu sudah selesai. Karena, secara kelembagaan pernyataan sikap itu tidak sah,” tegasnya.

Ketua DPC Partai Demokrat ini menerangkan, saat ini belum ada pasangan calon yang resmi dari KPU, sedangkan banyak warga HIKMA yang berpotensi yang ingin maju, diantaranya Erna Rasyid Taufan (ERAT) Kaharuddin Kadir, H. Syamsul Latanro (HSL), Muhammad Zaini (MZ), Erna Durahman, Reski Anugrah Azis, dan banyak lagi, termasuk dirinya sendiri.

“Mereka kan warga-warga HIKMA yang ingin maju. Sehingga, jika kita membuat pernyataan organisasi secara perorangan, maka kita mencederai warga HIKMA yang lain. HIKMA ini merupakan organisasi kemasyarakatan, jadi kita tidak boleh merasa memiliki secara pribadi. Nanti, setelah ada penetapan pasangan calon, baru kita melakukan rapat pada tingkat daerah. Karena, jangan sampai pada akhirnya nanti ternyata tidak ada yang maju, bagaimana kita mau bersikap. Nah, daripada kita saling mencederai sama warga HIKMA, lebih baik kita menunggu waktu setelah penetapan. Bisa jadi satu saja atau dua, ya tentunya kita dukung semua, karena HIKMA ini milik kita bersama,” paparnya.

Sementara, Wakil Sekretaris DPD HIKMA Parepare, Rudy Najamuddin berharap, keluarga besar dan masyarakat HIKMA, khususnya jajaran pengurus pada seluruh jenjang, agar menahan diri (terkait dukungan). Karena, katanya, sampai saat ini belum ada kejelasan (terkait pasangan calon).

“Kita ketahui bersama bahwa ada beberapa warga HIKMA yang mau maju. Sehingga, terlalu dini dan prematur jika kita mau menyatakan sikap terkait dukungan kepada salah seorang warga HIKMA. Sebaiknya kita menunggu terlebih dahulu siapa yang betul-betul memiliki berbagai kesiapan,” kata Legislator Parepare dari PPP.

Rudy menambahkan, HIKMA memiliki aturan yang jelas yang harus ditaati bersama. Apalagi, kata dia, hal yang menyangkut Pilkada, harus dibicarakan pada tingkat kota.

“Dan yang berwewenang untuk berbicara terkait dukung-mendukung ya DPD, dan jika pun pengurus pada tingkat kecamatan dan kelurahan yang ingin mendukung, tentu harus mengikuti mekanisme di DPD. Nanti DPD yang menentukan sikap bersama semua pengurus, bahkan kita bisa melakukan pleno terbuka, dengan menghadirkan pengurus kelurahan dan kecamatan, serta tokoh-tokoh HIKMA untuk dirembukkan bersama, demi mengembalikan kejayaan HIKMA. Jadi, jika sudah ditetapkan siapa yang didukung, tentu kita harus dukung bersama-sama,” pungkasnya.

Sebelumnya, tokoh-tokoh HIKMA Parepare, H. Syamsul Latanro (HSL), dan Yasser Aslan Tjanring (Bogart), juga menyampaikan penolakan dengan adanya pernyataan sikap terkait dukungan kepada salah satu Bakal Calon Wali Kota tertentu.

Sekadar diketahui, DPC HIKMA Cabang Ujung menggelar halal bihalal, di Restoran Dinasty, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Minggu (21/4/2024).

Dalam kesempatan tersebut, diumumkan
Pernyataan deklarasi dan pernyataan sikap yang disampaikan Ketua DPC HIKMA Ujung, Ibrahim Suanda, di hadapan ratusan tamu dan undangan. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here