Smartnewscelebes.com, Parepare- Kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean C Kota Parepare memusnahkan ratusan botol minuman keras dan ribuan batang rokok ilegal.

Pemusnahan digelar di kawasan pelabuhan nusantara kota Parepare. Selasa, (23/11/2021). Sejumlah pejabat dari unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) hadir menyaksikan.

“Pemusnahan barang bukti ilegal ini dari hasil oprasi dan penindakan teman-teman dilapangan,” ucap Nugroho, kepala kantor Bea Cukai Parepare.

Dia menjelaskan, barang bukti tersebut adalah hasil tangkapan sejak November 2020 sampai Oktober 2021. Jika ditotal nilai kerugian negaranya mencapai Rp. 1.5 Milyar.

“1.500 batang rokok dan 14.600 minuman beralkohol ilegal, totalnya cukup besar mencapai Rp.1.5 Milyar. Itu jika digunakan untuk alokasi pembangunan tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat,” terang Nugroho.

Dia mengungkapkan, hasil oprasi pasar tersebut merata dari wilayah hukum Bea Cukai region tipe C Parepare tersebut.

“Terakhir kita oprasi di wilayah Sulawesi Barat,” tandasnya. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here