SmartnewsCelebes.com, Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan tidak setuju dengan usulan pemerintah Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar pada 15 Mei 2024.

Pasalnya, waktu Pilpres dan Pilkada sangat behempitan yang rencananya juga digelar pada November 2024.

“Kami tidak setuju dengan usulan pemerintah, bahwa Pemilu digelar 15 2024, ini pasti berhempitan dengan Pilkda, kata sekretaris Fraksi PPP, Ahmad Baidowi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, jadwal yang pas untuk Pilpres dan Pileg pada bulan Maret atau April 2024 sebagaimana Pilpres 2019.

Kendati demikian, Baidowi menghargai usulan pemerintah yang hendak menggelar Pemilu di bulan Mei.

Namun, usulan tersebut harus disetujui bersama antara Komisi II, KPU dan Bawaslu sebagai pihak yang mempunyai wewenang dalam Pemilu.

“Sebagai peserta pemilu tentunya kami siap kapan pun jadwalnya, namun tidak elok jika kami hanya memikirkan dari sudut pandang peserta pemilu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, pemerintah mengusulkan agar Pilpres dan (Pileg) dalam Pemilu 2024 berlangsung 15 Mei merupakan pilihan yang rasional.

“Pada 15 Mei itu sangat rasional menurut pemerintah. Tapi nanti kita dengarkan dari KPU dan DPR seperti apa? Kita hanya hitung hari mundur hari maju saja,” ujar Mahfud, dalam keterangan video, Senin (27/9/2021).

Adapun usulan pemerintah terkait pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 digelar 15 Mei.

Hal tersebut berdasarkan rapat beberapa menteri bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Sebelum memutuskan tanggal 15 Mei, pemerintah sebelumnya telah menyiapkan empat simulasi waktu pelaksanaan pesta demokrasi 2024, antara lain 24 April, 15 Mei, 6 Mei, dan 8 Mei.

Akan tetapi, pemerintah kemudian mengerucutkan 15 Mei sebagai pilihan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menjelaskan, jika pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024 digelar 15 Mei.

Maka dengan itu Partai politik baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhinya.

“Kalau masih ada ingin mendirikan partai baru, misalnya itu masih terbuka kemungkinan sampai kira-kira awal Mei masih bisa mendirikan partai baru kalau memang mau ikut pemilu,” kata Mahfud. (pjks/smrt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here