SmartnewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare resmi membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan Guru tahun 2021.

Sebanyak lima formasi guru PPPK dengan kuota 29 orang terdiri dari 5 untuk formasi Guru Bimbingan Konseling, 8 guru kelas, 6 guru Penjasorkes, 7 Guru Prakarya dan Kewirausahaan, dan 3 Guru TIK yang tersebar di sejumlah sekolah.

Adapun jadwal pengumuman seleksi ASN dimulai 30 Juni sampai 14 Juli 2021. Sementara pendaftaran seleksi ASN tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021. (1/7/2021)

Pengumuman resmi itu dilayangkan BKPSDM Kota Parepare bernomor 800/1608/BKSDMD tentang pelaksanaan seleksi CPNS di lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Dalam pengumuman itu, syarat pelamar PPPK untuk formasi Guru pada instansi Daerah Tahun Anggaran 2021, yaitu Tenaga Honorer Eks Kategori II yang selanjutnya disebut THK-II.

Selanjutnya, guru non ASN dan guru swasta yang telah terdaftar di Dapodik, serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Mengenai tata cara pendaftaran dapat diakses pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,”demikian kutipan pengumuman yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi CPNS Parepare Iwan Asaad, Sekretaris Daerah Kota Parepare pertanggal 30 Juni 2021, hari ini. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here