SmartnewsCelebes.Com, Parepare – Wakil Ketua DPRD Kota Parepare, Tasming Hamid (TSM) melakukan sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, di Hotel Pariwisata, Senin (14/06/2021).

Tasming mengatakan, Perda tersebut disosialisasi kepada masyarakat dengan tujuan sebagai bahan agar masyarakat bisa mengerti tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

“Di mana di dalamnya masyarakat bisa memasukkan aspirasinya sebagai bahan masukan yang akan di teruskan nantinya pada saat rapat di Banggar DPRD,” ungkap Legislator Partai NasDem ini.

Sementara, Kasubid Ekonomi dan Keuangan Bappeda, Andi Muh. Dirham menjelaskan, kegiatan ini memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyerap aspirasinya dikarenakan regulasi pada sistem perencanaan pembangunan daerah ini memuat beberpa jenis Musrenbang.

“Jadi, masyarakat dapat melaporkan proses pelaksanaan perencanaan program dan kegiatan yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, kepada pemerintah daerah,” pungkasnya. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here