SmartnewsCelebes.com, Parepare – Anggota Komisi I DPRD Kota Parepare, Yangsmid Rahman, menggelar sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kearsipan, di Hotel Satria, Senin (14/06/2021).

Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa H. Kiki tersebut menekankan pengelolaan kearsipan dilaksanakan lebih tertib dan teratur.

“Pengelolaan kearsipan ini sangat penting karena menyangkut banyak kepentingan pemerintahan bersama masyarakat,” katanya.

Legislator Partai Demokrat tersebut menjelaskan, pemerintah sebaiknya lebih serius dalam penyelenggaraan kearsipan, dengan memberikan pelatihan kepada ASN dan edukasi kepada masyarakat.

“Karena arsip juga berkaitan dengan warisan budaya, dan sejarah-sejarah penting dalam suatu daerah. Utamanya masalah peraturan-peraturan dan hal-hal bersejarah lainnya,” ungkapnya.

Anggota DPRD tiga periode tersebut, pengelola kearsipan ke depannya diharapkan dapat dievaluasi agar dokumentasi dan memori yang ada, tidak hilang begitu saja.

“Jadi, kami mendukung jika pemerintah melakukan upaya untuk mengadakan perbaikan terhadap sistem pengelolaan pengarsipan,” tandasnya. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here