SmartnewsCelebes.Com, Parepare – Anggota Komisi I DPRD Parepare, Hermanto, menggelar sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, di Hotel Delima Sari, Senin (14/06/2021).

Hermanto mengatakan, penyelenggaraan kearsipan dalam proses pemerintahan sangat penting karena menyangkut sumber informasi dan bahan pertanggungjawaban serta memiliki nilai dan arti yang sangat penting.

“Arsip juga sangat berfungsi untuk menjamin keselamatan aset dan budaya daerah,” katanya.

Legislator Partai Hanura tersebut menjelaskan, setiap warga penting untuk mengetahui manfaat dan pentingnya pengelolaan arsip, bahkan secara personal.

“Salah satu contoh sederhana pengarsipan dalam lingkup keluarga yakni, mengatur penyimpanan administrasi kependudukan, atau data-data penting lainnya yang sewaktu-waktu dibutuhkan dimasa yang akan datang,” jelasnya.

Hermanto menerangkan, adapun pengarsipan dalam skala kecil dalam lingkungan khususnya bagi Ketua-ketua RT/RW yaitu, persuratan dan dokumen penting lainnya yang menyangkut kepentingan warganya.

“Jadi, arsip ini sangat penting, harus dibiasakan untuk dikelola dengan baik,” tandasnya. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here