SmartnewsCelebes.com, NTT – Puluhan petugas pengantar jenazah Covid-19 di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendatangi rumah dinas Wali Kota Kupang pada Selasa (23/3) petang.

Pasalnya, honor 33 orang pengusung jenazah Covid-19 belum dibayar oleh Pemerintah Kota Kupang hingga Selasa siang. Mereka belum menerima honor sejak Januari 2021.

“Honor Kami belum dibayar sama sekali, sudah hampir tiga bulan, tapi kami masih dituntut untuk terus bekerja dengan resiko yang sangat tinggi,” kata seorang pengusung jenazah.

Para pengusung jenazah itu sempat diadang Satpol PP yang tidak mengizinkan masuk ke rumah dinas untuk menemui Wali Kota Kupang Jefry Riwu Kore.

Mereka datang dengan membawa lima mobil jenazah yang biasa dipakai saat bertugas. Beberapa di antaranya mengenakan APD lengkap.

Saat berada di depan rumah wali kota Kupang, mereka sempat meneriaki agar Jefry segera membayar seluruh honor.

Sejak Januari mereka sudah memakamkan 149 jenazah. “Belum lagi bulan Maret ini, kami belum sempat merekap,” kata seorang petugas pengusung jenazah.

Selain belum menerima honor, para pengusung jenazah juga memprotes rencana pemotongan honor oleh Pemkot Kupang. Rencana ini diketahui dari Dinas Kesehatan Kota Kupang.

“Tahun kemarin kami dibayar per orang Rp525 ribu untuk satu jenazah, tetapi untuk tahun 2021 ini Dinas Kesehatan akan memotong Rp175 ribu, jadi kami hanya akan dibayar Rp350 ribu per orang dari setiap jenazah korban Covid-19 yang kami makamkan,” kata seorang pengusung.

Mereka pun mengancam akan membawa jenazah korban Covid-19 ke wali kota Kupang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensi Funay yang menerima para pengusung jenazah di Rumah Wali Kota Kupang berjanji akan segera memenuhi tuntutan petugas pengusung dan pemakaman jenazah korban Covid-19.

“Kami akan segera bayarkan seluruh honor, dan tidak ada pemotongan. Honor akan tetap sesuai dengan tahun 2020,” jelas Fahrensi.

Dia berdalih Pemkot Kupang kekurangan anggaran dalam penanganan Covid-19. Sementara refocusing anggaran menurutnya terlambat dilakukan.

Refocusing anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp80 miliar. Dia mengatakan sebelum akhir Maret pihaknya akan merealisasikan sehingga hak-hak petugas pengusung dan pemakaman jenazah korban Covid-19 segera dibayarkan tanpa pemotongan.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Kupang, Rudy Priyono menjelaskan dalam satu tim ada 11 orang pengusung dan pemakaman jenazah. “Kita memiliki tiga tim pengusung sehingga total 33 orang,” katanya.

Setiap anggota tim dibayar Rp525 ribu dalam menangani satu jenazah korban covid-19. Mereka bekerja bergantian setiap hari.

Usai mendapat penjelasan dari Sekda Kota Kupang, puluhan pengusung jenazah tersebut kemudian membubarkan diri. (blo/pmg/cnn/smr)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here