SmartnewsCelebes.Com, Parepare -Sebanyak 21 orang manajemen RSUD Andi Makkasau dikukuhkan, mulai dari Direktur hingga Kepala Seksi.

Pengukuhan itu dilakukan lantaran adanya reorganisasi atau perubahan struktur di Rumah Sakit rujukan 14 kabupaten/kota di Utara Provinsi Sulsel itu yang kini dinamai Unit Pelaksana Teknis (UPT) RSUD Andi Makkasau.

“Pengukuhan dilakukan karena ada beberapa struktur yang berubah, yang diperbanyak di bagian pelayanan dengan tujuan menjadikan pelayanan sebagai lini terdepan,” ujar dr Renny Anggraeny Sari yang juga dikukuhkan sebagai Direktur UPT RSUD Andi Makkasau.

Pengukuhan tersebut dilakukan bersama pelantikan dan pengambilan sumpah tiga orang pejabat eselon II yang dilakukan oleh Wali Kota Parepare, Taufan Pawe di Auditorium BJ Habibie, Senin, (15/3/2021).

Pasca dikukuhkan, dr Renny memastikan manajemen RSUD bakal melayani secara prima dan optimal. Serta, kata dia, mengurangi potensi adanya keluhan dari masyarakat.

“Kita akan meminimalisir adanya keluhan. Keluhan pasti ada, karena harapan orang berbeda-beda. Ke depannya kami akan melayani sesuai standar yang berlaku. Juga berupaya untuk memberi pelayanan yang lebih baik,” kata Renny, kepada sejumlah awak media.

Sementara, Wali Kota Parepare Taufan Pawe berpesan kepada managemen RSUD Andi Makkasau untuk terus meningkatkan solidaritas dan kualitas pelayanan.

“RSUD Andi Makkasau harus tetap solid. Jangan membuat rakyatku menjerit karena keluhan kesehatan. Pelayanan prima harus selalu ditingkatkan,” pesan Taufan. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here