SmartnewsCelebes.Com, Parepare – Untuk memastikan Pasar Rakyat aman dan layak, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Parepare Intens melakukan pengawasan dan monitoring.

Rutinitas Dinas Perdagangan untuk mengawasi peredaran barang yang ada di pasar rakyat guna mengantisipasi beredarnya produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Parepare, Hj Siti Rahmah Amir. (15/2/2021).

“Rutinitas Dinas Perdagangan untuk peredaran barang yang ada di pasar dan di masyarakat untuk menjamin bahwa masyarakat aman melakukan belanjaan dan barang-barang di kota Parepare aman untuk dikonsumsi,” ujarnya.

Prioritas utama pada pasar rakyat, kata dia yaitu pada segmen yang mencakup ekonomi bawah sampai hingga menengah. Pengawasan dilakukan tidak hanya pada Pasar Rakyat, akan tetapi juga dilakukan pengawasan barang ekspire pada beberapa ritel-ritel yang ada di Kota Parepare.

“Jika kami menemukan ada yang menjual barang kadaluarsa, maka kami akan laporkan kepada Pemerintah Provinsi Sulsel untuk ditindaklanjuti, seperti memberikan sanksi sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 23 tahun 2014 yang memuat tentang wewenang Pemerintah Provinsi memberikan sanksi. Wewenang kami sebatas pengawasan atau monitoring,” ungkap Rahmah. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here