SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Parepare tetap membuka pelayanan di momen cuti bersama nasional, 28-30 Oktober 2020.

Hanya saja jam pelayanan dibatasi. Yakni mulai pukul 08.00 hingga 12.00 Wita.

Hal ini diungkap Direktur PDAM Parepare, Andi Firdaus Djollong, Rabu, (28/10/2020).

Mantan Legislator Partai Amanat Nasional itu mengemukakan, sesuai dengan surat edaran Wali Kota Parepare nomor 060/129/Org tanggal 20 Mei 2020 tentang perubahan kedua atas edaran Wali Kota nomor 060/337/Org tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 28 dan 30 Oktober 2020, dengan ini agar tidak terjadi kekosongan kegiatan PDAM tetap melaksanakan kegiatan pelayanan.

“Adapun jam operasional akan diatur sesuai dengan surat tugas yaitu pada pukul 08.00 hingga 12.00,” kata Andi Firdaus.

Firdaus mengemukakan, PDAM Parepare akan berupaya memberikan pelayanan maksimal terhadap pelanggan.

“Instruksi bapak Wali Kota kami jalankan, yaitu bagaimana memberikan pelayanan ketersediaan air bersih kepada masyarakat Parepare,” ungkap Firdaus Djollong. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here