SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Lima pelaku pengguna sabu-sabu diamankan Satuan Narkoba Polres Barru. Satu diantaranya tenaga honorer asal Kota Parepare. Mereka diamankan di empat lokasi berbeda.

Kasubag Humas Polres, AKP Sainuddin, Rabu, 10 Juni 2020, mengungkapkan, kelima pelaku masing-masing Ak, Aid, Juf, Ded, dan Rez. Mereka sudah diamankan Sat Narkoba Polres Barru.

Rata-rata mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut dibeli dari orang berbeda.

“Sejumlah barang bukti berupa sachet sabu-sabu diamankan,” katanya.

Di antaranya diamankan saat digrebek di salah satu penginapan kota Barru. Sementara salah seorang tenaga honorer diamankan saat mengkonsumsi barang haram ini di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi.

Berdasarkan keterangan pelaku,narkoba jenis sabu-sabu dibeli dengan harga bervariasi mulai Rp200 ribu hingga Rp1,8 juta. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here