SmartNewsCelebes.Com, Parepare –
Walikota Parepare HM Taufan Pawe sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, menyikapi polemik salah seorang camatnya yang dipolisikan lantaran menjalankan tugas negara.

Meski sebagian pihak menilai itu sebagai dugaan penistaan agama saat gelaran salat Jumat beberapa waktu lalu, namun dukungan terhadap Camat Ujung, Ulfa Lanto juga terus mengalir.

“Tolong dihentikan yang seperti ini, karena agama mengajarkan kita, sebaik-baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain. Apa yang dilakukan oleh Tim Gugus Penanganan Covid-19 adalah untuk kepentingan keummatan,” ucap Taufan. Senin (4/5/2020).

Taufan menjelaskan, penjelasan dari MUI terkait pelarangan perkumpulan, termasuk salat jumat dan tarwih di masjid namun masih saja dikatakan sebagai penistaan agama.

“Justru menurut saya, saya bisa lapor balik karena justru mengganggu dan menghalang-halangi petugas yang resmi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dari negara. Karena mereka dapat tugas dan tanggung jawab itu dari perintah Undang-undang. Saya berkoordinasi dengan Kapolres, kita harus tegakkan aturan, kita harus berikan pelajaran kepada masyarakat, karena jelas-jelas kita melangkah atas nama Tim Gugus, tapi biar polisi yang memproses,” tegas Taufan.

Bahkan saat live di salah satu tv nasional, pada Sabtu, (2/5/2020), kemarin, Taufan Pawe blak-blakan telah melakukan pelaporan balik.

“Saya selaku Ketua Tim Gugus Tugas telah melakukan laporan balik kepada yang bersangkutan. Pertimbangan saya, saya khawatir Tim Gugus Tugas bisa drop dan terganggu dengan adanya laporan itu,” ungkap Taufan Pawe.

Tak hanya Walikota, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan juga memberikan dukungan atas langkah Camat Ujung Kota Parepare, Andi Ulfa Lanto dalam melarang warganya salat Jumat di masjid. Perilaku itu dinilai tidak menodai atau menistakan agama.

Hal itu dipertegas Sekretaris Umum MUI Sulsel, Prof. Dr. K.H. Muhammad Ghalib M., M.A.

“Ketika saya ditanya bahwa ada salah seorang Camat di Kota Parepare yang melarang pelaksanaan salat Jumat, apa itu termasuk penistaan agama? Saya jawab: tidak masuk penistaan agama, karena itu dilaksanakan untuk memelihara keselamatan jiwa masyarakatnya dan salah satu dasarnya adalah imbauan MUI Sulsel,” tegas Prof Ghalib.

Prof Ghalib menekankan, intinya apa yang dilakukan oleh Camat Ujung itu adalah bagian dari menjaga diri untuk keselamatan warga yang dipimpinnya dari ancaman Covid-19.

“Jadi bukan termasuk dalam penistaan agama,” tekan Prof Ghalib.

Ketua Umum Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Parepare, Dr Kiai Hannani MAg, pun angkat bicara.

Hannani menegaskan mendukung langkah Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemkot Parepare, Forkopimda, Kemenag, MUI, dan Ormas Islam untuk konsisten melaksanakan Maklumat Bersama.

Menurut dia, langkah peniadaan salat berjamaah, salat Jumat, hingga salat Tarwih di masjid sudah tepat demi mencegah penularan Covid-19.

“Penyebaran virus Corona ini kita tidak tahu seperti apa, tapi itu sangat cepat. Jadi jangan menunggu ada yang positif baru bertindak. Tidak penting apakah Parepare saat ini zona aman atau tidak yang jelas pencegahan harus dilakukan, jangan menunggu ada positif,” tegas Hannani. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here