SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Seorang warga Kabupaten Sidrap (23) berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Andi Makkasau Parepare pada Kamis, (16/4/2020) pagi.

Meski masih berstatus PDP, namun pemulasaran hingga pemakaman dilakukan layaknya pasien positif Corona.

Wali Kota Parepare yang juga Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19, Taufan Pawe mengimbau, warga tidak perlu panik atas meninggalnya pasien berstatus PDP itu.

Hal itu kata Taufan, selain belum dipastikan pasien positif, perlakuan yang diberikan sesuai protap Corona.

“Saya mengimbau kepada warga saya agar jangan panik dengan informasi yang beredar. Pasien yang meninggal merupakan warga Sidrap, yang baru masuk di RSUD Andi Makkasau, kemarin pagi. Walaupun masih berstatus PDP yang belum dipastikan apakah positif, namun kami lakukan pemulasaran dan pemakaman layaknya pasien positif Corona,” jelas Taufan.

Terpisah, Direktur RSUD Andi Makkasau, dr Renny Anggraeni Sari membenarkan, pasien asal Sidrap tersebut merupakan pasien berstatus PDP yang memiliki penyakit miningitis, lantaran infeksi cacar air.

“Pasien yang meninggal ini memiliki cacar air, namun karena infeksi jadi miningitis. Kami mendiagnosa pasien dengan penyakit pneumonia bilateral + hemoragik stroke ec aneurisma aorta. Pasien sesak dan demam, tetapi tidak batuk. Karena pasien ini asal Sidrap jadi kami kategorikan PDP, dan meninggal dunia jam 7.33 pagi tadi. Kami rawat satu hari, karena kemarin pagi baru masuk,” urai Renny, sapaan Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare ini.

Saat ini, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Parepare mempersiapkan pengantaran jenazah ke Kabupaten Sidrap.

“Tiba di sana akan dijemput Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sidrap,” tandasnya. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here