SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe terus berfikir soal penanganan serta langkah yang perlu di lakukan dalam penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Taufan Pawe menggelar Video Conference bersama dengan Mendagri, Mekopolhukam, Menkeu, Mensos dan Mendes. Kamis, malam.

Pada Vidcon kali ini, yang diikuti Kepala Daerah Seluruh Indonesia, membahas langkah penanganan Virus Corona dan dampak dari mewabahnya virus tersebut ditengah masyarakat Indonesia.

Walikota Parepare, HM Taufan Pawe, setelah menggelar Video Conference bersama Mentri, sesuai dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia, yang disampaikan melalui Mentri Dalam Negeri, Mentri Koordinator Hukum dan HAM, Mentri Keuangan, Mentri Sosial, dan Mentri Desa, membahas terkait kesiapan Pemerintah dalam hal Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Penerapan PSBB di masing-masing daerah memang perlu melakukan kajian khusus, itu dimaksudkan agar optimalisasi kebutuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat, tidak berdampak pada PSBB tersebut,” katanya.

Selain itu, ungkap Taufan, Mentri juga menbahas terkait prosedur penanganan dampak wabah Covid-19, ditengah kebutuhan pangan dan lesuhnya ekonomi masyarakat.

“Termasuk beberapa bantuan langsung tunai dipaparkan secara matang oleh Mentri Dalam Negeri pada kesempatan tersebut, dan tentunya kami sebagai pemerintah Daerah sisa menunggu kebijakan tersebut diterapkan, dan pastinya implementasi di Lapangan harus kita kaji dengan maksimal,” tegasnya.

Ketua MKGR Provinsi Sulsel ini, menegaskan jika dirinya sebagai Kepala Daerah yang mendapatkan amanah di Kota Parepare, tentunya harus mematuhi struktur keputusan pemerintahan, termasuk keputusan Pemerintah Pusat.

“Sebagai kepala Daerah di Kota Parepare, tentunya kita akan mengikuti apa yang menjadi arahan dan himbauan Pemerintah Pusat, karena kita sistemnya adalah Pemerintahan Linear kebawah,”jelasnya.

Diapun mengaku, setelah Vidcon tersebut pihaknya langsung menindak lanjuti ke internal Pemerintah Kota Parepare.

“Kita segera tindak lanjuti dan hari ini juga kita akan sampaikan kepada aparatur kami, untuk diterapkan di masing-masing dinas sesuai kebutuhan instansi,” tandas Eks Pengacara tersebut. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here