SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Bappeda merancang pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah tingkat Kota Parepare 2021 menggunakan metode teleconference.

Metode ini dipilih karena situasi terkini akibat penyebaran virus Corona (Covid-19) belum memungkinkan mengumpulkan banyak orang dalam satu kegiatan, sehingga tetap harus menerapkan social distancing atau pembatasan sosial, jaga jarak, rapat jarak jauh.

Musrenbang dengan metode teleconference ini direncanakan sebelum 14 April 2020. Secara teknis Musrenbang lewat teleconference dirapatkan di ruang rapat Bappeda Parepare. Sabtu, (4/4/2020).

Kepala Bappeda Parepare melalui Sekretaris Bappeda, Zulkarnaen mengatakan, Musrenbang lewat teleconference ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 Perihal Pelaksanaan Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang mengamanatkan agar pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2021 tingkat provinsi dan kabupaten kota yang telah direncanakan agar tetap dilaksanakan dengan melakukan penyesuaian dengan kondisi yang dihadapi terkait dengan penyebaran Covid-19.

“Salah satu penyesuaian kondisi yang dimaksud adalah mengurangi jumlah peserta Musrenbang, dengan tetap mengusahakan penandatangan Berita Acara Kesepakatan terhadap Substansi RKPD Tahun 2021,” ungkap Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengemukakan, pembukaan Musrenbang dilakukan melalui teleconference lewat aplikasi Zoom Cloud Meeting dengan host atau pemandu Sekda Kota Parepare.

“Jadi peserta pembukaan itu adalah seluruh Kepala Perangkat Daerah, seluruh Kabag Setdako, dan delegasi Kecamatan,” lanjut Zul, sapaan akrabnya.

Pembukaan Musrenbang akan diisi dengan laporan Kepala Bappeda, penyampaian arahan dan pokok-pokok pikiran Wali Kota Parepare tentang prioritas pembangunan daerah 2021.

“Hasil rapat koordinasi teknis ini akan dibuatkan nota dinas ke Pak Wali Kota untuk minta persetujuan pelaksanaan tanggalnya,” kata Zulkarnaen. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here