SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota Parepare melalui Kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) memperoleh sertifikat kategori BIRU dalam bidang pengelolaan lingkungan hidup.

Plt. Kepala Kantor Badan Lingkungan Hidup Kota Parepare Syamsuddin Taha  mengatakan, sertifikat BIRU tersebut masuk kategori (Standar Pengelolaan Lingkungan).

“Itu merujuk dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, tentang Kinerja Perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup 2018 – 2019,” katanya. Jumat, (21/2/2020).

Dia menjelaskan, ada 48 Perusahaan yang dinilai di Sulawesi Selatan, 5 diantaranya memperoleh sertifikat Kategori HIJAU sementara 29 Perusahaan sertifikat Kategori BIRU.

“Satu diantaranya beroperasi di Parepare dalam wilayah Koordinasi BLHD Kota Parepare. Sertefikat BIRU itu dikategorikan bagi perusahaan yang mampu mengelola lingkungan hidup secara standar (BIRU-Standar Pengelolaan Lingkungan),” kata Syamsuddin Taha.

Dia menjelaskan, perusahaan yang menjadi objek penilaian di Sulawesi Selatan yakni PT.Pertamina (Perseroan Marketing Operation Regional Parepare)

Dimana jenis Migas distribusi di Wilayah Kota Parepare terpilih sebagai salah satu perusahaan yang mampu menyikapi pengelolaan lingkungan hidup secara standar.

“Jadi, penilaian dilakukan Kementerian, dan ini perlu disampaikan ke publik
dengan harapan masyarakat menyadari jika dalam pengelolaan lingkungan hidup melibatkan semua pihak dan menjadi tanggung jawab bersama,” tutup mantan Kadis PU Parepare ini. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here