SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Serah terima jabatan dan pisah sambut
kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Parepare digelar di aula Lapas Parepare. Kamis, (23/1/2020).

Pejabat lama, Jayadikusuma yang begeser ke LPKA Kabupaten Maros digantikan oleh Setiabudi Mokoagow, selaku pejabat baru.

Pelantikan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan, Priyadi.

Sejumlah pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah juga turut hadir, termasuk Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim mewakili Wali kota.

Jayadikusuma sendiri menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh pihak terutama pemerintah kota Parepare.

“Selama ini banyak bantuan dan kontribusi pemkot Parepare terkait pembinaan di Lapas ini. Terimakasih masyarakat Parepare atas cinta diberikan kepada kami. Kami mohon maaf jika ada kesalahan,” ungkap Jayadikusuma.

Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim mengatakan, atas nama Pemerintah dan masyarakat pihak menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama atas pengabdiannya dan selamat datang bagi pejabat baru.

Dia berharap ditempat tugas yang baru Jayadikusuma mampu bekerja dengan baik dan karirnya akan cemerlang.

“Kita juga berterima kasih atas kemitraan dengan pihak Lapas selama ini. Semoga ini berlanjut dalam hal pembinaan masyarakat di lingkungan Lapas,” kata Pangerang Rahim.

Pemerintah kota, kata dia, jug berharap Lapas bisa menjadi tempat pembinaan manusia, agar jika bebas nanti dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Kita harus saling bersinergi agar bisa mewujudkan harapan bersama. Melakukan pembinaan terhadap masyarakat dan mendukung program pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan, Priyadi, berharap kepada seluruh pihak dan lembaga memberikan support kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Sekaligus memberikan pengawasan sesuai dengan kapasitas. Karena kami hadir diwilayah untuk memastikan
bahwa kami punya kontribusi,” ungkap dia. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here