SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Ratusan barang rumah tangga seperti kosmetik, karpet, serta jenis produk makanan dan minuman, diamankan oleh Direktorat Intelkam Polda Sulsel, di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare. Jumat (29/11/2019).

Di lansir dari Parepos.co.id, seluruh barang tersebut merupakan barang ilegal yang diselundupkan dari negara China dan Malaysia.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan aparat Kepolisian Polda Sulsel bekerjasama dengan Polres setempat.

Kasubdit Kamsus Intelkam Polda Sulsel, Kompol Sugeng Setiabudi, mengatakan, penyelundupan barang di pelabuhan itu terjadi setiap dua kali dalam sepekan dan dikordinir oleh beberapa orang.

“Kami melakukan operasi ini, dan memang barang yang kami temukan tidak memiliki dokumen pemberitahuan Impor Barang (PIB) Izin edar dari pemerintah juga tidak ada. Barang-barang ini dinyatakan ilegal,” kata dia.

Sugeng mengungkapkan, modus pengiriman barang seludupan tersebut dengan cara menitipkan ke importir resmi.

“Semua barang ini akan dikirim ke Makassar, dan akan diedarkan, namun melalui Pelabuhan Nusantara Parepare. Mereka (importir resmi) memang merasa keberatan, karena selama ini mereka sudah membayar pajak, namun barang titipan yang mereka bawa ternyata tidak memiliki izin,” beber dia.

Untuk kebutuhan penyelidikan, ratusan barang seludupan itu kemudian dibawah ke Mapolda Sulsel. (parepos/smart)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here