SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan belum memenuhi kewajiban terhadap klaim Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe B Andi Makkasau Parepare.

Jumlahnya mencapai hampir Rp30 Milliar. Jumlah itu akumulasi tunggakan selama 6 Bulan.
Kondisi tersebut berdampak pada biaya operasional serta honor tenaga medis yang terlambat.

Meski begitu, pihak Rumah sakit Andi Makassau tetap komitmen memberikan pelayanan optimal terhadap masyarakat.

Pelayanan maksimal itu juga diakui oleh Anggota DPRD Kota Parepare, Kamaluddin Kadir.

Ketua Komisi II DPRD Parepare itu justru menyayangkan pihak BPJS yang sejauh ini belum memberikan solusi terhadal klaim Rumah Sakit.

“Seharusnya tidak sampai 6 bulan. Kita apresiasi pihak RSUD yang sejauh ini tetap memberikan pelayanan yang optimal,” kata Legislator Partai Gerindra ini.

Dia menjelaskan, pihak BPJS Kesehatan mestinya bisa melihat kondisi itu.

Ditempat lain, Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare, dr Renny Angreani Sari menyebut kondisi tersebut berdampak pada kekosongan beberapa jenis obat dan pembayaran uang jasa Karyawan Rumah Sakit.

“Yang paling miris tenaga sukarela kami bahkan untuk uang ojek saja mereka sudah tidak ada, tapi kami apresiasi mereka tetap melakukan pelayanan,” katanya.

Dia berharap kepada pasien rawat inap dan rawat jalan agar bersabar dengan kondisi yang menimpa seluruh RS lantaran ketelambatan klaim BPJS Kesehatan.

“Intinya kami tetap berusaha memberikan pelayanan yang maksimal dengan kondisi yang kurang memungkinkan ini. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here