SmartNewsCelebes.Com, Sidrap – Aksi pencurian dan penipuan mendominasi kasus yang ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sidrap, Sulawesi Selatan.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP. Nico Ericson Reinhold, usai ditemui, Senin (8/7/2019).

“Jadi, ada 11 kasus yang menonjol yang kami tangani sejak Januari hingga Juli ini,” ucap Nico.

Dia menjelaskan, berbagai macam modus yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi penipuan dan pencurian tersebut.

“Kasus penipuan dan penggelaapan kendaraan modusnya bermacam macam. Ada juga pencurian Handphone dan Curanmor. Penanganannya masih tahap satu,” ucap dia.

Selain sejumlah kasus tersebut, kata dia, ada kasus pencabulan anak dibawah umur, yang dimana seorang paman mencabuli keponakannya sendiri.

“Itu ada kasus pencabulan juga. Penanganannya sudah tahap dua. Pelaku merupakan paman korban. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun,” tandas Nico. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here