SmartNewsCelebes.Com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman 36,47 kilogram sabu dari Aceh ke Jakarta di wilayah Merak. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (25/5).
Dari penangkapan ini, dua pelaku diamankan berinisial RID dan RA.
Berdasarkan hasil pengembangan kasus penyelundupan 35 bungkus sabu di dinding truk sayur total aset para tersengka yang diamankan sebesar 1.2 M.
“Adapun total aset yang sudah diamankan kurang lebih 1,2 Miliar,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/6).
Menurut Arman, berdasarkan hasil pengembangan beberapa aset para tersangka selama menjalankan bisnis haram sudah diamankan.
“Asetnya sudah kita amankan,” ungkap Arman.
Berikut aset para tersangka yang sudah diamankan pihak BNN.
1.Mobil Mitsubshi Pajero Sport Tahun 2018, beserta 1 (satu) lembar STNK. atas nama CV. KARYA AGUNG KENCANA. Estimasi harga saat ini 450 juta.
2. Mobil Mitsubshi Expander Tahun 2018 Warna Putih beserta 1 (satu) lembar STNK. Estimasi harga saat ini 250 juta.
Uang Tunai Rp 268, 5 juta, 7 buku rekening bank.
3. Mobil Honda HRV Warna Silver yang baru di DP 75 juta .
4. Rumah yang ditempati di Jl. Hamzah Fanzuri Tj. Putus Jabel, Langsa adalah tanah garapan yang tidak memiliki sertifikat .
5. Spm. Yamaha N-Max yang dibeli secara kredit.
6. 3 Buku Rekening Bank dengan estimasi aset 240 juta. (pjks/smrt)