SmartNewsCelebes.Com, Parepare — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, di Hotel Kenari, Kamis (7/2/2019).

Turut hadir sejumlah sekretaris SKPD, Kabag setdako, dan tim penyusun Renstra SKPD masing-masing, tim evaluasi RPJMD Provinsi Sulsel.

Pada kesempatan itu, Sekertaris Daerah Kota Parepare H Iwan Asaad, mengatakan, penetapan ranperda RPJMD mempunyai batas waktu enam bulan setelah Walikota dan Wakil Walikota Parepare terpilih dilantik dan diambil sumpahnya.

“Karena itu, mesti seluruh kepala SKPD beserta jajarannya mampu membaca dan memahami visi, misi pemerintah kota Parepare,” ungkap Iwan Asaad. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here