
SMARTNEWSCELEBES.COM, SOPPENG – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau P3-TGAI yang dikerjakan Kelompok Pakkareso disorot warga. Proyek senilai Rp195.000.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026 itu dinilai tidak memenuhi syarat utama.
Salah satu syarat mutlak P3-TGAI adalah tersedianya sumber air yang jelas dan pasti. Namun berdasarkan pantauan media ini, Rabu 29 Juli 2026, di sekitar lokasi pekerjaan tidak ditemukan tanda-tanda sumber mata air. Baik sumur bor maupun sumber air lainnya nihil di area proyek.
Kondisi ini memicu kekhawatiran warga.
“Kami takutnya ini nanti mubazir pak. Airnya saja belum ada, bagaimana mau mengairi sawah? Semoga dikerjakan benar biar bermanfaat untuk petani,” ujar salah seorang warga.
Warga lainnya menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak balai. Ia mempertanyakan proses verifikasi yang meloloskan proyek tersebut.
“Ini yang bikin kami bertanya-tanya. Tim dari balai kerjanya apa? Masa syarat dasar tidak ada bisa lolos. Jangan-jangan cuma tanda tangan di atas kertas saja,” ujarnya.
Menurutnya, jika pengawasan tidak diperketat maka negara hanya membuang uang untuk proyek yang tidak berfungsi.
“Uang rakyat Rp195 juta bukan sedikit. Kalau memang tidak ada air, hentikan saja. Jangan dipaksakan karena ujungnya tetap merugikan petani,” tukasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kelompok pelaksana dan pihak balai terkait belum dapat dikonfirmasi. (shg/smrt).
















