SMARTNEWSCELEBES, PINRANG – Persoalan kecelakaan lalu lintas di poros Parepare–Pinrang, tepatnya di Kampung Bila, Kecamatan Mattirobulu, Kabupaten Pinrang, belum sepenuhnya berakhir.

Meski perkara kecelakaan tersebut telah ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pinrang dan kedua pihak telah menempuh jalur mediasi, persoalan ganti rugi kendaraan korban hingga kini belum juga tuntas.

Korban, Jasmir, pemilik Jeep warna putih yang mengalami kerusakan parah dalam kecelakaan tersebut, mengaku kecewa lantaran kesepakatan untuk mengembalikan kondisi kendaraannya seperti semula belum direalisasikan sepenuhnya.

Menurut Jasmir, pihaknya sejak awal masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk memperbaiki kendaraan.

“Hingga sekarang kita coba bangun lewat mediasi dengan pertimbangan pelaku memperbaiki kendaraan sampai kembali seperti semula,” kata Jasmir, Selasa (15/9/2026).

Namun, ruang penyelesaian secara damai tersebut dinilai mulai menemui jalan buntu. Jasmir menyebut kesepakatan yang sebelumnya telah dibangun bersama justru tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Ini bikin kami geram. Kita coba beri ruang waktu. Hanya minta kembalikan semula kondisi mobil, tapi hingga sekarang belum diselesaikan sepenuhnya,” tegasnya.

Jasmir juga mengungkapkan bahwa kendaraan minibus warna kuning yang terlibat kecelakaan tersebut bukan milik pengemudi yang berada di balik kemudi saat insiden terjadi.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi persoalan tersendiri dalam proses penyelesaian kerugian. Sebab, menurut Jasmir, tanggung jawab perbaikan kendaraan seharusnya tidak semata-mata dibebankan kepada pengemudi.

“Sekarang biaya dibebankan ke pengemudi, pemilik seakan cuci tangan. Bahkan saya yang turun mendesak. Harusnya masalah ini menjadi beban mereka semua. Intinya kendaraan saya kembali seperti semula,” ungkapnya dengan nada kesal.

Jasmir bahkan mengaku mencurigai adanya pihak-pihak tertentu yang diduga ikut memengaruhi proses penyelesaian persoalan tersebut.

Meski demikian, dugaan tersebut masih sebatas kecurigaan dari pihak korban dan belum terdapat keterangan atau bukti yang membuktikan adanya persekongkolan sebagaimana yang disampaikan.

Ia berharap persoalan tersebut tidak terus berlarut dan pihak yang bertanggung jawab segera memenuhi kesepakatan yang telah dibuat.

Bagi Jasmir, tuntutannya sederhana, yakni kendaraan miliknya dikembalikan ke kondisi sebagaimana sebelum mengalami kecelakaan.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Pinrang, Ipda Harju, membenarkan bahwa kedua pihak telah menjalani proses mediasi dan terdapat kesepakatan dalam penyelesaian persoalan tersebut.

“Jika memang dari perjanjian itu ada indikasi pelaku lari ke ranah penipuan, maka ada ruang untuk korban melaporkan ke Reskrim,” jelas Harju saat dikonfirmasi wartawan.

Meski demikian, polisi masih berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

Kini, korban masih menunggu realisasi perbaikan kendaraan yang disebut belum selesai sepenuhnya.

Jika kesepakatan terus diabaikan, persoalan yang semula diupayakan selesai secara kekeluargaan berpotensi bergeser ke jalur hukum lain sesuai mekanisme yang berlaku. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here