
SMARTNEWSCELEBES, PINRANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menerima unjukrasa Aliansi Masyarakat terkait langkanya gas epiji 3 kg di Pinrang.
Sejumlah Anggota DPRD Pinrang bersama Kapolres Pinrang, AKBP Edi Sabhara Manggabarani menerima demonstran tersebut di Kantor DPRD, 31 Agustus kemarin.
Adapun legislator Pinrang yang menerima aspirasi pengunjuk rasa yakni Baharuddin, Samsul Bahar dan Muh Dahlan.
Baharuddin mewakili DPRD Pinrang menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan masyarakat.
“Akan kami tindak lanjuti tuntutan adik-adik dan akan memeriksa semua pangkalan. Apabila ditemukan pelanggaran, akan diberikan sanksi, termasuk pencabutan izin,” ungkapnya.
Unjuk rasa berakhir damai setelah Anggota DPRD bertemu dengan pengunjuk rasa dan pengawalan dan Polres Pinrang dipimpin langsung Kapolres. (dprd/pin/smrt)














