
SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Pihak Kejaksaan Negeri Pinrang,mulai mendalami kasus dugaan penggembungan kredit nasabah di Kantor Cabang Pembantu ( KCP) BNI Pinrang.
Kepala Seksi Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Negeri Pinrang Muh.Akbar Wahid mengatakan, pihaknya telah mengambil keterangan sejumlah pihak untuk mengungkap kasus yang lagi jadi perbincangan publik di Bumi Lasinrang ini ” Ada beberapa petinggi BNI baik dari pihak KCP maupun dari Kantor Cabang BNI yang telah dipanggil penyidik ” kata Akbar di ruang kerjanya Selasa 1 Juli 2025
Akbar mengatakan, pendalaman kasus dugaan penggelembungan kredit debitur KCP BNI Pinrang, difokuskan pada dugaan korupsi ” Karena modua untuk setiap korban itu berbeda “.
Sementara kata dia, debitur yang melapor ke korps Adhyaksa Pinrang terus bertambah ” Ada tambahan dua debitur yang melapor, sehingga total debitur yang melapor di Kejaksaan Negeri Pinrang sudah 9 orang “.
Kasus dugaan penggelembungan Kredit nasabah KCP BNI Pinrang ditangani Kejaksaan Negeri Pinrang dan Kepolisian Resort Pinrang.
Sebelumnya Kepala Kantor Cabang Pembantu BNI Pinrang, Lukman enggan berkomentar soal Dugaan penggelembungan kredit nasabah. (*smartnews)