SMARTNEWSCELEBES, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare bersama DPRD Kota Parepare menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan bersama tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Parepare yang dipimpin Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Parepare.

Wali Kota Parepare Tasming Hamid dalam rapat tersebut menyampaikan sejumlah perubahan struktur APBD 2026, mulai dari pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.

Tasming mengatakan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar Rp933,36 miliar lebih.

“Pendapatan daerah direncanakan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi sebesar Rp933,36 miliar lebih, atau berkurang sebesar Rp68,05 miliar lebih atau 7,86 persen bila dibandingkan dengan anggaran pokok 2026,” kata Tasming.

Sementara itu, anggaran belanja daerah yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp1,018 triliun lebih.

Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp130,16 miliar lebih atau 14,65 persen dibandingkan dengan anggaran pokok Tahun Anggaran 2026.

Tasming juga menjelaskan perubahan pada sisi pembiayaan daerah. Anggaran penerimaan pembiayaan dalam KUA-PPAS Perubahan menjadi sebesar Rp87,10 miliar lebih. Jumlah tersebut meningkat Rp62,10 miliar lebih atau 248,43 persen dibandingkan dengan anggaran pokok Tahun Anggaran 2026.

“Sedangkan anggaran pengeluaran pembiayaan adalah sebesar Rp1,57 miliar lebih, tidak mengalami perubahan bila dibandingkan anggaran pokok Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.

Tasming menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Parepare atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, pembahasan bersama antara DPRD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Parepare menjadi bagian penting hingga rancangan perubahan APBD tersebut dapat disepakati.

“Tentu kami sangat berterima kasih kepada Ketua dan Wakil Ketua serta Anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan baik dengan OPD Pemerintah Kota yang membahas APBD Perubahan ini sehingga bisa kita sepakati bersama,” ujarnya.

Tasming berharap hasil kesepakatan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Parepare.

“Mudah-mudahan ini adalah hasil terbaik. Dan Insya Allah hasil terbaik ini bisa kita persembahkan untuk masyarakat Parepare,” tandas mantan anggota DPRD Parepare dua periode itu. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here