SmartnewsCelebes.com, Samarinda – Polisi menangkap mahasiswi inisial NA yang mengubur bayinya di dalam pot bunga di kamar kosnya di Jalan Wolter Mongonsidi, Samarinda Ulu. Sepasang kekasih ini ternyata beda agama.

Polisi sudah menetapkan mahasiswi inisial NA ini menjadi tersangka.
Polisi mengatakan saat ini pelaku ditahan di Polsekta Samarinda Ulu, Kalimantan Timur.

Ternyata setelah dirunut ke belakang, keduanya beda agama, namun tetap menjalin pacaran. Berdasarkan pengakuan NA, kekasihnya mengakui menghamili NA.

Kekasih pelaku ini mengaku mau bertanggung jawab, namun NA tidak mau menikah dengan pelaku karena berbeda agama.

“Kami tahan mulai hari ini karena surat perintah penahanan (SPP) telah dikeluarkan,” jelas Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ulu Iptu Fahrudi kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

“Dan kami titipkan ke rutan Polres karena di Polsek tidak ada tahanan wanita,” katanya lagi.

Iptu Fahrudi mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi-saksi. Saksi yang diperiksa di antaranya ibu pelaku, kekasih pelaku, pemilik tempat kos, termasuk pelaku.

“Saat ini kami masih lakukan pemeriksaan. Hanya tinggal RT dan penghuni indekos di sebelah pelaku,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang telah dilakukan oleh dokter forensik, sehingga diketahui umur bayi pelaku.

“Kami tunggu hasil autopsinya agar bisa diketahui perkirakan kapan melahirkan, apakah bayi ini meninggal dalam perut atau setelah melahirkan,” jelasnya.

“Dan kami juga menunggu hasil visum dari NA (pelaku),” tegasnya.

Iptu Fahruddi masih mendalami keterlibatan sang kekasih. Untuk sementara sang kekasih masih dimintai keterangan sebagai saksi.
Berdasarkan pengakuannya, si kekasih mengakui NA Hamil.

“Kekasih pelaku mengaku mau bertanggung jawab, namun NA tidak mau menikah dengan pelaku karena berbeda agama. Mereka pun akhirnya putus 8 bulan lalu,” kata Fahruddi.

“Kekasih NA juga tidak mengetahui kalau akhirnya NA nekat menggugurkan kandungannya,” jelas Fahruddi.

Sebelumnya, NA diamankan jajaran Polsekta Samarinda di salah satu rumah sakit swasta di Samarinda, Rabu (22/9).

Setelah dilakukan pemeriksaan, NA akhirnya mengaku baru saja melahirkan seorang bayi perempuan dan jasad bayi malang itu dikubur di dalam pot bunga dan disimpan di dalam kamar kosnya.

Sementara itu, Kasubnit Inafis Polresta Samarinda Aiptu Harry Cahyadi di kamar jenazah Rumah Sakit AW Syahranie, Kamis sore, mengatakan saat ini pihak kepolisian masih menunggu hasil visum yang dilakukan dokter forensik.

“Kita tunggu dulu hasil visum tim dokter forensik. Hal ini untuk memastikan kematian bayi malang yang diduga berumur 8 bulan kandungan ini,” kata Harry. (ral/int/ps/smrt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here