SmartnewsCelebes.com, Pinrang – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengalami defisit atau pengeluaran daerah lebih besar dari penerimaannya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang, H. Muhtadin menanggapi hal itu.

Legislator Partai Demokrat tersebut menegaskan, defisit anggaran itu terjadi karena banyak variabel.

“Faktor utama karena kita dalam masa pandemi covid-19, tentu ada refocusing anggaran. Hampir semua sektor ekonomi terganggu. Saya rasa itu bukan hanya di Pinrang saja tapi semua daerah mengalami dampaknya,” ucap Muhtadin, saat ditemui di Gedung DPRD Pinrang. Jumat, (24/9/2021).

Muhtadin menjelaskan, defisit APBD Pinrang tahun 2021 sebesar Rp155 Milyar. Rp55 Milyar dari estimasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2020, dan Rp100 Milyar dari pinjaman pemulihan ekonomi nasional.

Muhtadin pun berpendapat, defisit tersebut bukan sebuah pelanggaran, dan masih dalam batas wajar jika merujuk kepada peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 121 Tahun 2021.

“Jadi, kami rasa tidak ada pelanggaran signifikan yang dilakukan pemerintah daerah soal itu. Kenapa? Karena dalam PMK sudah diatur tentang defisit ambang batas maksimal APBD 2021,” papar Muhtadin.

Namun, kata Muhtadin, tentu mekanisme dan aturan terkait hal itu perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Pinrang, yakni menyurat ke kementerian keuangan.

“Saya rasa bapak bupati sudah melakukan koordinasi dan menyurat ke kementerian keuangan untuk menjadikan PMK itu sebagai rujukan,” terang Muhtadin.

Muhtadin menegaskan, lembaga wakil rakyat yang dipimpinnya itu akan terus menjaga kemitraan dengan pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat di bumi Lasinrang, Pinrang.

“Kami dan Pemerintah daerah adalah mitra, dan tentu akan terus menjaga harmonisasi meskipun diluar sana ada isu negatif. Selama ini kita bangun
sinergitas dalam upaya menjalankan fungsi lembaga demi kepentingan masyarakat dan kemajuan pembangunan di Pinrang,” tandas Muhtadin. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here