SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, H Iwan Asaad mengklarifikasi beredarnya foto kertas berisikan Surat Pernyataan (SP) atas pengembalian proyek DAK tambahan perubahan tahun 2016 sebesar Rp 1.5 miliar yang dipublikasikan di media sosial.
Dalam surat pernyataan tersebut bertuliskan pernyataan yang ditandatangani dr Muhammad Yamin (mantan Kadis Kesehatan Parepare), Taufiqurahman, dan Syamsul Idham sebagai pemberi.
Dalam surat itu, ketiga oknum tersebut menyatakan, telah mengantarkan dan menyerahkan dana sebesar Rp 1.5 miliar kepada H Hamzah (pengusaha Papua) di Mall Ratu Indah (Mari) Makassar.
Namun janggal, surat yang dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp 6 ribu tersebut, tanpa disertai tanda tangan penerima, H Hamzah dan tidak pula mencantumkan tanggal surat. Hanya bulan dan tahun saja (November 2016).
“Mungkin sudah bingung mau buktikan apa, makanya buat pernyataan demikian yang sifatnya pernyataan sepihak, karena tidak terlihat bukti yang menerima uang itu,” ujar Iwan, yang juga sekaligus menjabat Plt Kadis Kesehatan ini.
Iwan juga mengungkapkan, Pemerintah Kota Parepare akan meminta Inspektorat memeriksa kebenaran surat tersebut.
“Kami (Pemda) akan meminta Inspektorat memeriksa kebenaran atas surat pernyataan itu. Termasuk mengklarifikasi ke yang bersangkutan,” tegas Iwan. (smartnews)