SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, menjawab pandangan umum Fraksi Hannas, yang disampaikan juru bicaranya fraksi Amiruddin Said.
Amiruddin Said menyampaikan pandangan umum tersebut dirapat paripurna DPRD Kota Parepare. Jumat (14/6/2019).
Pandangan umum itu terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksana APBD TA 2018.
Sejumlah pejabat lingkup pemerintah kota Parepare hadir dalam rapat Paripurna tersebut, termasuk Walikota Parepare HM Taufan Pawe.
Taufan mengatakan, Fraksi Hannas mempertanyakan terkait dengan kendala pencapaian target beberapa SKPD.
Misalnya, masih ada subjek pajak atau retribusi daerah melakukan pelanggaran atau penyimpangan ketentuan yang terkait dengan pembayaran pajak atau retribusi daerah sehingga pengendalian dan pengawasan perlu dilaksanakan secara periodik.
Begitupun pendapatan lain-lain pada Dinas Perdagangan tidak capai target, disebabkan uang muka atas kios Pasar Semi Modern Lakessi oleh wajib retribusi tidak menempati dan belum melaksanakan kewajibannya.
“Olehnya itu, Pemerintah Kota Parepare segera akan mengevaluasi dan melakukan pendataan jumlah piutang dan nama pedagang pemilik pasar yang belum melunasi uang muka pasar,” kata Taufan Pawe. (smartnews)