SmartNewsCelebes.Com, Bali – Seorang jaksa bernisial AR (45) dilaporkan suaminya sendiri berinisial AS, (48) ke polisi karena diduga selingkuh dengan banyak pria.

Sumber kuat Jawa Pos Radar Bali menyebutkan, jaksa yang bertugas di Kejari Gianyar itu diduga selingkuh dan menelantarkan anak kandungnya.

Sumber Jawa Pos Radar Bali menyebutkan, jaksa AR diduga selingkuh dengan beberapa pria, salah satunya dosen Fakultas Teknik Sipil di Bali.

Selain dosen, AR juga pernah selingkuh dengan jaksa satu kantornya di Kejari Gianyar. Bahkan, AR juga diduga menjalin cinta terlarang dengan salah satu mantan petinggi Kejari Denpasar.

Kabar perselingkuhan jaksa AR ini sendiri sudah merebak di internal Kejari Gianyar dan Kejati Bali. Bahkan, kabarnya AR sudah ditetapkan tersangka di Polsek Denpasar Timur (Dentim).

Kini, penyidik kepolisian telah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada Rabu (29/5) lalu.

Terkait kebenaran kabar SPDP dari Polsek Dentim ini, Kasipidum Kejari Gianyar, Eka Wiryanta membenarkan telah menerima SPDP kasus penelantaran anak dengan tersangka oknum jaksa AR.

“Kami sudah menunjuk jaksa Astawa untuk (menangani) perkara ini. (SPDP) sudah kami terima,” kata Eka melalui sambungan telepon, kemarin (30/5). (pjks/smrt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here