SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dikurangi dari waktu jam kerja pada hari-hari yang lain selama bulan suci ramadhan.

ASN masuk pukul 08.00 Wita (biasanya 07.30 Wita) dan pulang pukul 15.00 wita (biasanya pukul 16.00 Wita). Ada pengurangan jam kerja selama Bulan Ramadan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad menekankan Aparaturnya agar optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dia menegaskan, pelaksanaan pelayanan publik di instansi harus lebih ditingkatkan selama bulan Ramadan.

“Kualitas pelayanan publik harus ditingkatkan dibanding ramadan pada tahun sebelumnya. Ini untuk menjawab harapan masyarakat yang mendampabakan kualitas pelayanan,” katanya.

Sebelumnya Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menekankan agar pelayanan publik harus menjadi prioritas, diantaranya layanan kependudukan, layanan kesehatan dan layanan birokrasi ditingkat kelurahan.(smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here