SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia segera mengeluarkan izin penyelenggaraan Institut Teknologi BJ Habibie (ITH) Parepare.
Pemkot Parepare sisa mengalihkan aset dua bangunan dan lahan yang disiapkan menjadi Kampus ITH dalam bentuk hibah kepada Kemenristek Dikti sebagai salah satu persyaratan keluarnya perizinan.
Dua aset bangunan yang dimaksud adalah Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parepare dan Gedung Pemuda Parepare.
Sementara lahan persiapan ITH adalah di wilayah Bilalangnge, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, seluas 34,72 hektare dengan 66 bidang tanah.
Kepala Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Setdako Parepare, Suriani Idrus mengatakan, saat ini pengalihan aset dan pembebasan lahan masih dalam proses.
“Pertemuan kami dengan Kemenristek Dikti di Jakarta, dipastikan izin penyelenggaraan terbit setelah kita memenuhi persyaratan pengalihan dua aset pemerintah kota menjadi aset ITH,” ungkap Suriani, Selasa, 16 April 2019.
Suriani menjelaskan, dua aset Pemkot Parepare yang akan dialihkan menjadi aset ITH itu adalah Gedung BKPSDM, Jalan Balaikota dan Gedung Pemuda, Jalan Pemuda.
“Ini penekanan kita dalam kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional Parepare,” lanjutnya.
Suriani yang juga Plt Kabag Pembangunan ini menambahkan, dari hasil koordinasi dengan BPN, pengalihan aset itu akan menjadi prioritas.
“Mereka akan menjadikan pengalihan aset ini prioritas untuk diterbikan sertifikatnya. Kita dijanji sudah terbit April ini,” beber Suriani.
Plt Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen membenarkan izin penyelenggaraan ITH di Parepare, dalam proses penerbitan.
“Semua aset yang sudah ditunjuk akan diserahterimakan ke Kementerian Ristek Dikti, seperti gedung dan lahan dalam bentuk hibah,” kata Zulkarnaen yang juga ikut dalam pertemuan Pemkot Parepare dan Kementerian Ristek Dikti di Jakarta. (smartnews)