SmartNewsCelebes.Com Jakarta – Partai Gerindra akhirnya angkat bicara terkait penangkapan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) yang juga anak buah Prabowo Subianto, Hariro Harahap, Senin (15/4/2019) dini hari.
Hariro ditangkap lantara diduga melakukan politik uang di Pemilu 2019 untuk memenangkan istrinya, MS, yang tak lain juga seorang caleg dari Partai Gerindra.
Menanggapi hal itu, anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk memprosesnya.
“Kalau dinyatakan bersalah, proses secara hukum. Kalau memang ada kader Gerindra, monggo ditindak. Kami tidak akan melindungi,” kata Andre dikutip PojokSatu.id dari JawaPos.com, Senin (15/4).
Andre menegaskan, pesan Ketua Umum Partai Gerindra kepada semua kadernya juga sudah cukup jelas.
Prabowo menekankan, agar dalam Pemilu 2019 ini jangan sampai ada anak buahnya yang melalukan politik uang.
“Makanya Pak Prabowo sudah bilang berkali-kali, tolak politik uang, yang mau kasih uang ambil uangnya,” tegasnya.
Atas kasus tersebut, ia mengajak seluruh kader partai berlambang kepala garuda itu yang saat ini berjuang menjadi anggota legislatif, agar tidak melakukan politik uang.
Sebab, tindakan tersebut sama saja dengan mempermalukan diri sendiri.
“Orang yang politik uang itu kan tidak dekat dengan rakyat. Apa salahnya datangi rakyat.”
“Imbauan kami tetap. Kepada siapapun, ayo kita jangan lakukan politik uang. Lakukan politik yang bersih, jujur, adil, dan bermartabat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Tapanuli Selatan dikabarkan telah mengamankan Wakil Bupati (Wabup) Padanglawas Utara (Paluta), Hariro Harahap, Senin (15/4/2019) dini hari sekira pukul 02.50 WIB.
Dia diamankan setelah diduga terlibat dalam praktek money politic atau politik uang untuk memenangkan istrinya MS yang seorang caleg dari Partai Gerindra.
Dari informasi yang dihimpun Tim Satgas Money Politic Polres Tapsel mengamankan empat orang pria saat menumpang sebuah mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi BK 1462 atas nama SH (pengemudi), MH, FIM Haharap dan R.
Dari mereka ditemukan sebanyak 87 amplop berisikan uang sebesar Rp200.000, dan kartu nama Masdoripa Siregar dan tiga unit HP.
Setelah keempatnya diinterogasi, terungkap bahwa uang tersebut dari FH, dari salah satu rumah yang beralamat di Jalan SM Raja Lingkungan I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
Selanjutnya, tim melakukan pengembangan ke lokasi tersebut dan ditemui 10 pria yang satu diantaranya Hariro Harahap.
Sedangkan sembilan berinisial FA, ASS, SKS, KAS, HH, MRH, HS, IRH, MLS.
Di dalam rumah itu, diamankan juga amplop sebanyak 118 lembar dengan isi dalam amplop uang bervariasi dengan besaran antara Rp150.000, Rp200.000 hingga Rp300.000.
Selain itu juga diamankan satu kartu nama caleg DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil I, Kecamatan Padang Bolak, Kecamatan Portibi, atas nama Masdoripa Siregar.
Selain itu, polisi juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti diantaranya laptop, printer, stempel berlogo Partai Gerindra, stempel berlogo Prabowo Sandi.
Juga diamankan kalender caleg atas nama Masoripa Siregar, slip transaksi perbankan, satu eksemplar bukti dukungan terhadap caleg dan lainnya.
Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Alexander yang dikonfirmsi pun membenarkan OTT tersebut.
“Iya kita amankan,” ujarnya saat dihubungi.
Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail kasus tersebut. Menurutnya semuanya termasuk yang bersangkutan masih dalam prores penyelidikan. (pjks/smrt)