SmartNewsCelebes.Com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggembleng 21 penyelidiknya sebagai calon penyidik.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, para calon penyidik itu sudah menjalani pelatihan. Rencananya pada pekan depan, KPK akan mengukuhkan 21 penyidik baru itu.
“Mereka akan diangkat dan disumpah sebagai penyidik KPK pada hari Selasa, 23 April 2019. Setelah itu akan secara efektif bertugas untuk memperkuat kelembagaan penindakan KPK,” ucap Febri Diansyah di kantornya, Senin (15/4).
Menurut Febri, semula ada 24 calon penyidik yang menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat). Namun, dua orang di antaranya berhalangan, sehingga tersisa 22 orang.
Pada proses selanjutnya ada seorang di antara 22 calon penyidik yang sakit. Walakhir, tersisa 22 calon penyidik.
Febri menjelaskan, proses untuk menjadi penyidik KPK tidak mudah. Sebab, para calon penyidik harus menjalani pelatihan selama sebulan lebih sejak 11 Maret 2019 hingga 14 April 2019.
Pelatihannya meliputi berbagai aspek hukum dan tindak pidana korupsi, audit investigasi, forensik, kemampuan investigasi, pelatihan di lapangan, e-learning, simulasi dan praktik, pelacakan aset dan lainnya. Selama sebulan, para calon penyidik memperoleh pembekalan dan pendalaman materi dari para pakar, internal KPK, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK).
“Diklat penyidik ini diselenggarakan oleh Pusat Edukasi Antikorupsi,” tutur Febri.
Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu menambahkan, dengan tambahan baru itu KPK memiliki 96 penyidik. Saat ini peyidik KPK ada yang dari Polri, kejaksaan dan PPNS.
“Penambahan 21 orang ini diharapkan makin memperkuat kerja KPK sesuai dengan harapan publik,” harap Febri. (jpg/pjks/smrt)