SmartNewsCelebes.Com, Bali – Anggota Satpol PP tusuk bos Mie Kober di Jimbaran, Bali. Akibatnya korban mengalami luka di dada sebelah kiri dan ketiak sebelah kiri.
Pelaku yakni anggota Satpol PP Badung, Kadek Riko Putra Adnyana (25), warga asal Jalan Kuruksetra Lingkungan Peken, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Pelaku anggota Polsek Kuta Selatan di Area Mie Kober Jimbaran Jalan By Pass Ngurah Rai Jimbaran, Badung, Senin (25/3) pukul 00.30 .
Kejadian bermula dari pelaku yang merasa tersinggung saat ditegur owner alias pemilik restoran Mie Kober yang juga korban, Aris Ardiansyah (39).
Aris menegur korban karena memainkan saklar lampu restoran, tempat pelaku bekerja sebagai sekuriti.
Sesuai Lp-B/56/III/2019/Bali/Resta dps/Sek kutsel, tertanggal 25 Maret 2019, korban yang berasal dari Kelurahan Blimbing, Malang, Jawa Timur ditusuk oleh pelaku hingga mengalami luka di dada sebelah kiri dan ketiak sebelah kiri.
Menurut keterangan saksi Dodiet Arya Mahendra (35), kepada polisi, awalnya pelaku naik ke areal restoran dan menekan saklar lampu yang ada.
“Lampu di restoran dimainkan oleh pelaku. Korban kemudian menegur pelaku. Pelaku tak terima lalu melakukan penganiayaan,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan AKP Doddy Monza, sbeagaimana dilansir Bali Express, Senin (25/3/2019).
Usai menegur pelaku, korban kembali masuk ke office. Tidak lama kemudian pelaku kembali mempermainkan saklar lampu restoran.
Lampu dimatikan saat para karyawan masih membersihkan meja dan halaman. Korban kemudian melarang pelaku mematikan lampu lagi.
Tak terima dirinya ditegur, pelaku kemudian marah kepada korban dengan memaki-maki menggunakan bahasa yang tidak dimengerti oleh korban.
Oleh korban pelaku kemudian ditinggal sendirian. Tak berselang lama pelaku bergegas mengikuti langkah korban yang masuk ke dalam office.
“Pelaku mengikuti korban dari belakang sambil mengambil sebilah pisau yang ada di bar, lalu menusukkannya ke korban dari depan sehingga korban mengalami luka tusuk di dada sebelah kiri dan ketiak sebelah kiri,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, korban dilarikan ke RS Unud Jimbaran untuk mendapatkan penanganan secara medis. Lantaran peralatannya kurang memadai, korban dirujuk ke RS Siloam.
Setelah menerima adanya laporan penganiayaan, Tim Opsnal langsung menyambangi TKP. Saat itu pelaku masih tetap berada di TKP dan belum beranjak pergi. Pisau masih ada di tangannya.
“Pelaku masih di TKP dan seperti terpengaruh minuman beralkohol. Kemudian anggota menenangkan pelaku sambil mengamankan pisau dari tangannya,” ungkapnya.
Pelaku diamankan ke Polsek Kuta Selatan. Hasil interogasi, pelaku mengakui mengambil pisau dari dapur dan menusuk korban kurang lebih dua kali.
Alasannya lantaran jengkel ditegur karena lampu yang dibuat mainan. Awalnya pelaku mengaku mengambil pisau hanya untuk menakut-nakuti korban.
“Pelaku sebelum berbuat sempat minum-minuman beralkohol di halaman Mie Kober. Diduga pelaku merasa jengkel pada saat mabuk. Kini kami jerat Pasal 351 KUHP,” ungkapnya. (pjks/smart)