SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pasca Penahanan yang dilakukan terhadap Kepala Dinas Catatan Sipil, yang juga merangkap sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kota Parepare, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe langsung menerbitkan surat keterangan Pelaksana Tugas terhadap dua nama untuk mengisi jabatan tersebut.

Taufan mengatakan, Kepala Dinas Catatan Sipil yang ditahan pihaknya langsung mengambil tindakan untuk mengisi dua jabatan lowong yang diduduki bersangkutan demi memperlancar proses yang ada di Dinas tersebut.

“Sejak Rabu 27 Februari 2019 saya langsung menanda tangani dua nama sebagai pelaksana tugas dalam jabatan tersebut,” ungkapnya.

Taufan, mengungkapkan, kedua nama tersebut diantaranya untuk Jabatan Kepala Dinas Pencatatan Sipil diisi oleh Sekretaris Dinas, Saifullah, dan untuk jabatan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKD) diisi Oleh Agussalim, kepala Bidang Akuntasi BKD Kota Parepare.

“Plt yang mengisi semua merupakan internal dalam OPD tersebut, hal itu karena kita anggap keduanya mampu dan tanggap dalam menangani proses yang ada di masing-masing jabatan yang mereka emban,” tutup Taufan Pawe. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here