SmartNewsCelebes.Com, Jakarta – Keluhan besar belanja online terkait dengan Badan Nasional Konsumen (BPKN) pada tahun 2018. Keluhan perihal belanja online jadi istilah besar yang sesuai BPKN setelah aduan dari konsumen bidang perumahan.
Wakil Ketua BPKN Rolas Sitinjak mengungkapkan bahwa masalah keuangan belanja online mencapai 40 dari total sekira 500 aduan yang diterima BKPN. Jumlah ini bahkan menyeret beberapa nama e-commerce besar seperti Traveloka, Lazada dan Tokopedia.
Paling banyak (keluhan) itu Traveloka, bahkan sampai ada gugatan. Mereka menggugat langsung ke Singapura,” jelas Rolas kepada wartawan, Senin (17/12/2018).
Selain Traveloka, balasan juga datang dari Lazada dan Tokopedia. Menurut Rolas, banyak pelanggan yang terpukau dengan transaksi jual beli nama e-commerce besar tersebut. Namun, ia tidak bisa merinci beberapa hal dari tiga e-commerce besar tersebut.
“Mungkin karena mereka besar jadi banyak masalah juga,” jelasnya.
Salah satu keluhan yang disampaikan, jelas Rolas, adalah program penjualan flash. Menurut Rolas, pada Mei lalu, seseorang melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan karyawan Tokopedia. Korban melaporkan bahwa kartu kreditnya sudah tertagih pembayaran meskipun transaksi belum bisa dilakukan di Tokopedia.
“Dari bank-nya sudah ada sukses, tapi transaksinya tak kunjung berhasil, tidak ada kabar,” jelas Rolas.
BKPN memprediksi bahwa laporan tuduhan penipuan e-commerce akan terus meningkat. Hal tersebut seiring dengan semakin banyak konsumen belanja online di luar konsumen di pusat pengeluaran. Pemerintah pun memilih dalam hal ini.
“Hal ini akan diperkuat oleh semakin banyak lalu lintas lintas batas,” imbuhnya.
Selain itu, Ketua Umum Indonesia E-commerce Asociation (IdEA) Ignatius Untungpose kepada konsumen untuk berhati-hati manajemen e-commerce yang tidak merespons masalah ini berbelit-belit. Untuk menghindari hal itu Saat ini sedang merumuskan peta jalan (roadmap) tentang pertobatan konsumen.
“Nanti pada akhirnya akan men-sertifikasi platform e-commerce berdasarkan kualitas layanan dan penanganan komplain,” tutur dia.
Dalam penyusunan itu, IdEA akan mengajak serta pemerintah seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian dan Informatika. “Kami juga terbuka jika BPKN dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mau bekerja sama untuk menindaklanjuti hal ini dengan kami sebagai mediator,” pungkas Untung (okz/smart)