SmartNewsCelebes.Com, Sumsel- Polda Sumsel menangkap oknum pegawai Lembaga Pemasarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, berinisial EM.

Berdasarkan informasi, dia ditangkap di kawasan Lorong Jahit, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

EM diamankan berdasarkan pengembangan yang dilakukan Polda Sumsel dari beberapa tersangka yang lebih dulu dibekuk atas kasus 6 Kg sabu.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto membenarkan adanya penangkapan. Kata Dia, penangkapan bukan dilakukan pihaknya melainkan Anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel.

“Iya ada penangkapan. Tapi bukan kita yang nangkap. Ini pengembangan Polda Sumsel. Penangkapan Kamis (6/12),” ujar Brigjen Pol Heru Pranoto seperti dilansir Jambi Ekspres.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta yang dikonfirmasi juga membenarkan hal ini.

Dijelaskan, pelaku merupakan pemesanan sabu dari tersangka yang ada di Sumatera Selatan.

“Dia ini diduga mengedarkan sabu di Lapas. Tapi perannya masih didalami lagi oleh Polda Sumsel,” ujarnya.

Ditambahkan, tersangka EM juga diduga sebagai pengendali dalam peredaran narkoba kasus ini. Beberapa tersangka sudah lebih dulu diamankan.

Usai penangkapan, tersangka langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Penangkapan tersebut merupakan pengembangan atas tersangka yang diamankan Polda Sumsel. Ditangkap seorang diri dia,” katanya.

Awalnya, sambung Eka, EM tak mau mengakui jika dirinya merupakan pegawai Lapas Anak Muarabulian. Namun, setelah diintrogasi, Dia mengakuinya. “Akhirnya ngaku juga,” pungkasnya.

Terkait hal ini, LPKA Muara Bulian mengaku belum mendapatkan informasi secara resmi.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala LPKA Muara Bulian Didik Budi Waluyo, dikatakannya hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti terkait penangkapan tersebut.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan pemberitahuan baik dari pihak kepolisian ataupun BNNP terkait penangkapan tersebut, sehingga kami belum bisa memastikan kebenaran berita penangkapan tersebut,” tulis Didik melalui pesan WhatsApp-nya.

Dijelaskan Didik, jika nantinya ada informasi secara resmi dari pihak kepolisian maupun BNNP, pihaknya akan memberitahukan kebenaran informasi tersebut. (pjks/smart)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here