SmartNewsCelebes.Com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menagih janji Presiden Joko Widodo terkait pembentukan tim independen pengusutan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Novel Baswedan.

Dilansir dari Pojoksatu, Kepala Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo menyebutkan, pembentukan tim independen itu semakin mendesak setelah Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi dalam penyidikan kasus tersebut.

“Kami ingin meminta kembali komitmen beliau (Presiden) yang ingin kasus Bang Novel dituntaskan,” ujar Yudi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (7/12).

Ombudsman menemukan maladministrasi dalam proses laporan polisi terkait perkara tindak pidana penyiraman air keras yang dialami Novel.

Salah satunya adalah aspek penundaan berlarut penanganan perkara.

Sehingga, dikatakan Yudi, sudah tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk menunda kembali pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sebagai penyelidik independen kasus Novel.

“Laporan tersebut makin meneguhkan keyakinan kami bahwa TGPF merupakan satu-satunya solusi untuk menuntaskan kasus,” demikian Yudi.

Kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK, Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017.

Kejadian tersebut terjadi saat Novel berjalan pulang ke rumah usai melaksanakan salat subuh berjemaah di masjid tidak jauh dari rumah, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. (pjks/smart)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here