SmartNewsCelebes.Com – KPK tetapkan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dan Sekdis PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto sebagai tersangka suap jual beli jabatan dan setoran pengusaha

Perkembangan pengeledahan secara maraton dilakukan. Rumah mantan ajudan Bupati Cirebon Deni Syafrudin digeledah Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan didapatkan aset-aset serfitikat.

Usai rumah ajudan Bupati Cirebon, KPK berlanjut menuju rumah dinas Daerah (Sekda) Cirebon.

KPK bergerak menggeledah rumah dinas yang ada di Jalan Fatahillah, Kelurahan Perbutulan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Sabtu (27/10/2018).

Informasi yang berhasil dihimpun pojokjabar.com di lapangan, dari rumah dinas Sekda, tim KPK berhasil membawa 2 tas koper berisi berkas-berkas penting.

Usai menggeledah rumah dinas Sekda, sekitar pukul 13.00 WIB tim KPK tiba di kediaman pribadi Sekda di Jalan Soka, Gang Cempaka, Nomor 10 RT 01 RW 03, Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Tim KPK yang berjumlah 6 orang langsung memasuki kediaman pribadi Sekda Rahmat Sutrisno dan dijaga ketat oleh aparat kepolisian. (pjj/pjs/smart)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here