SMARTNEWSCELEBES.COM, SOPPENG – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai diduga masih marak terjadi di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan.

Kondisi tersebut menjadi sorotan karena berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.

Salah satu produk yang ditemukan beredar di wilayah Soppeng yakni rokok merek HUMER LONG BLACK. Pada kemasan rokok tersebut, tidak terlihat adanya pita cukai resmi yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Peredaran rokok tanpa pita cukai tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat terkait. Selain berpotensi merugikan negara, keberadaan rokok ilegal juga dapat menciptakan persaingan tidak sehat terhadap pedagang yang menjual produk resmi dan telah memenuhi kewajiban cukai.

Menanggapi hal tersebut, pihak Bea Cukai melalui Bagian Humas, Sendi, mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya, termasuk Kabupaten Soppeng.

“Jadi kegiatan operasi pengawasan peredaran rokok ilegal bersama Satpol PP dan sosialisasi jenis-jenis rokok ilegal ke masyarakat juga kami lakukan,” ungkapnya via pesan WhatsApp.

Secara aturan, produk hasil tembakau tertentu wajib memenuhi ketentuan cukai, termasuk kewajiban pelekatan pita cukai sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai beserta ketentuan pelaksanaannya.

Maraknya peredaran rokok ilegal juga dikhawatirkan berdampak terhadap pedagang yang selama ini menjual produk legal. Harga rokok ilegal yang umumnya lebih murah berpotensi membuat pedagang resmi kesulitan bersaing.

Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen juga perlu mendapatkan edukasi agar dapat membedakan produk tembakau legal dan ilegal sebelum membeli.

Masyarakat meminta aparat terkait tidak hanya melakukan pengawasan dan sosialisasi, tetapi juga menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Warga berharap sinergi antara Bea Cukai, Pemerintah Kabupaten Soppeng, Satpol PP, dan Kepolisian dapat diperkuat untuk mencegah Soppeng menjadi wilayah peredaran rokok ilegal.

“Kami minta aparat jangan tutup mata. Tindak tegas para pengedarnya. Lindungi pedagang yang jujur dan selamatkan penerimaan negara,” ujar salah seorang warga Soppeng yang mengaku resah atas peredaran rokok ilegal tersebut.
Senin (31/8/2026).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here