SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melaksanakan pelantikan dan bimbingan teknis anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Wali Kota Parepare tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Bukit Kenari ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota Akbar Ali, perwakilan TNI-Polri, seluruh Komisioner dan anggota PPK yang dilantik, Kamis (16/5/2024).
Sebanyak 20 anggota PPK yang dilantik oleh Ketua KPU dan disaksikan Pj Wali Kota Parepare. Anggota PPK yang dilantik tersebar di empat kecamatan yang ada di Kota Parepare.
Ketua KPU Parepare, Muh. Awal Yanto mengatakan, tugas pertama anggota PPK adalah melakukan pleno tertutup menentukan pengurus dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait kesekretariatannya.
“Saya menitip pesan kepada anggota PPK agar setiap pelaksanaan tahapan harus dilakukan dengan benar dan belajar untuk mendokumentasikan setiap kegiatannya,” imbuhnya.
Di hadapan Pj Walikota, dirinya juga mengungkapkan jika seluruh anggota PPK yang baru dilantik memiliki pengalaman dalam pelaksanaan pemilu.
“Sehingga sangat diharapkan anggota PPK dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sempurna,” pungkasnya.
Sementara, Pj Walikota Akbar Ali memuji profesionalitas dan netralitas anggota PPK yang baru dilantik.
“Mereka (anggota PPK) sudah tidak diragukan, apalagi sudah memiliki pengalaman dalam pelaksanaan pemilu,” pungkasnya.
Akbar Ali juga mengatakan agar anggota PPK yang merupakan ASN atau bagian dari pemerintah maupun lembaga vertikal untuk fokus melaksanakan tugasnya sebagai anggota PPK.
“Saya akan minta kepala SKPD atau pimpinan dari instansi vertikal lainnya untuk memberikan keleluasaan bertugas jajarannya sebagai anggota PPK,” ungkapnya.
Dirinya juga berpesan kepada jajaran pemerintah kecamatan maupun kelurahan agar bersinergi dengan anggota PPK dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya harap pelaksanaan Pilkada di Parepare berjalan aman dan lancar. Dukungan seluruh stakeholder lainnya sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut,” tandasnya. (*smartnews)