SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkab Pinrang melaksanakan kegiatan penerapan Identitas Kependudukan Digitalisasi (IKD) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kali ini, Disdukcapil Pinrang menyambangi para ASN
di lingkungan Dinas Kesehatan, Rabu, (28/12/2022).
Kabid Data Kependudukan (Dafduk), Andi Nurjaya mengatakan, tujuan kegiatan tersebut memebrikan manfaat.
“Tujuan dari data kependudukan dugital ini sebagai pengganti KTP elektronik dalam bentuk fisik. Ini akan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan dalam bentuk digital,” terang dia.
Dia menjelaskan, data Kependudukan sistem digital dapat mempermudah ketika saat berada di kantor layanan publik.
“Karena kita tidak perlu lagi membawa KTP dan KK untuk mengurus sesuatu, atau tertinggal misalnya. Cukup dengan aplikasi yang sudah ada di handphone saja,” jelasnya.
Andi Nurjaya menambahkan,
untuk saat ini sasaran identitas
pertama penerapan Kependudukan Digital atau digital ID adalah kalangan dari ASN disetiap OPD di kabupaten Pinrang.
Di tempat lain, sekertaris
Disdukcapil Pinrang, Suhaeba, mengatakan, untuk
mendapatkan aplikasi tersebut
pengguna wajib memiliki Hand Phone Android.
“Tentunya juga yang sudah memiliki KTP el atau sudah melakukan perekaman KTP el, dan
pastikan sudah mendownload aplikasi
Identitas Kependudukan Digital,” ungkap Suhaeba.
Pengguna tambah dia harus mengisi alamat e-mail, no handphone, dan dilanjutkan men scan barcode yang ada di Disdukcapil Pinrang. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here